Mamuju -- Kepala Bagian Perundang Undangan Kabupaten/Kota Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Barat (Setda. Prov. Sulbar) melaksanakan rapat sosialisasi rencana aksi perubahan “Gerbang Konsultasi Produk Hukum Daerah Kabupaten”. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bagian (Kabag) Peraturan Perundang Undangan Kabupaten/Kota, dan dihadiri Kabag Bantuan Hukum & HAM, dan seluruh ASN serta TATT pada Biro Hukum Setda Prov. Sulbar. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Biro Hukum Setda Prov. Sulbar. Jumat (29/08/2025)
Rencana Aksi ini dirancang Kepala Bagian Peraturan Perundang Undangan Kabupaten/Kota Afrisal, S.H, dalam rangka peningkatan kinerja Biro Hukum Setda Prov. Sulbar, serta mempercepat realisasi program pembentukan peraturan daerah kabupaten dan program pembentukan peraturan bupati se provinsi sulawesi barat.
“Dan sebagai salah satu upaya untuk menghadirkan layanan konsultasi hukum yang cepat, mudah diakses, dan terintegrasi. Melalui “Gerbang Konsultasi”, Bagian Peraturan Perundang Undangan Kabupaten/Kota pada Biro Hukum Setda Prov. Sulbar membuka ruang interaktif bagi pemerintah daerah kabupaten sesulawesi barat. dalam memberikan masukan dan saran terkait rancangan produk hukum daerah.” Ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut dijelaskan tujuan aksi perubahan dan Manfaat Aksi Perubahan. Adapun tujuan jangka panjang yaitu semua rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten dikonsultasikan ke Biro Hukum sebelum tahapan evaluasi/fasilitasi melalui daring (dalam jaringan) maupun secara tertulis dalam website yang terintegrasi dengan website biro hukum. Dalam tujuan jangka menengah yaitu terlaksananya kosultasi Produk Hukum Daerah kabupaten ke Biro Hukum sebelum tahapan evaluasi/fasilitasi melalui daring (dalam jaringan) maupun secara tertulis dalam website yang terintegrasi dengan website biro hukum 50 % dari Propemperda/Propemperkada Tahun 2005. Sedangkan tujuan jangka pendek yaitu terlaksananya kosultasi Produk Hukum Daerah kabupaten ke Biro Hukum sebelum tahapan evaluasi/fasilitasi melalui daring (dalam jaringan) maupun secara tertulis dalam website yang terintegrasi dengan website biro hukum sebanyak 6 (enam) rancangan peraturan.
Sedangkan manfaat aksi perubahan Jangka Panjang yaitu meningkatkan koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten, Menunjang transparansi dan akuntabilitas, dimana konsultasi secara online akan membantu dalam audit, evaluasi dan pertangggungjawaban publik. untuk mengurangi risiko ditolaknya rancangan Produk Hukum Daerah kabupaten ditolak pada saat evaluasi/fasilitasi. Dalam Jangka Menengah yaitu mempercepat realisasi target pembentukan Produk Hukum Dearah Kabupaten, Efisiensi waktu dan biaya, dimana pelaksanaan tanpa pertemuan secara pisik dapat menghemat waktu dan anggaran serta pelaksanaan lebih mudah didokumentasikan. Sedangkan Jangka Pendek untuk mempercepat realisasi target pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten serta meningkatkan kualitas rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten.
Melalui inovasi ini, Kabag PerUU Kab/Kota Biro Hukum Setda Prov. Sulbar berharap dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah kabupaten sesulawesi barat, Upaya ini sebagai langkah strategis Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S Mengga (JSM), sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan memiliki kualitas yang lebih baik dan berdaya guna bagi masyarakat.
![]() Rabu, 03 Sep 2025, 15:48:34 WIB, Dibaca : 6 Kali |
![]() Selasa, 02 Sep 2025, 09:35:37 WIB, Dibaca : 12 Kali |
![]() Kamis, 21 Agu 2025, 15:57:04 WIB, Dibaca : 36 Kali |